Soan Dan Berdiskusi Dengan Master Hukum Yaitu Guru Besar Tercinta Prof.Dr.Suhendar.,SE.,SH.,LL.M.,Ph.D

 


 

 

 

 

 

 

Pada waktu itu kami melakukan kunjungan kepada guru besar tercinta kami yaitu Prof.Dr.Suhendar.,SE.,SH.,LL.M.,Ph.D dan panggilan akrab kami memanggil beliau dengan Pak Prof dan sosok beliau adalah low profile, humoris, bijaksana, jiwa mendidik dan berbagi keilmuan apa pun tanpa kenal lelah dan jenuh kepada kami yang selalu bertanya dan sharing apa pun dengan beliau.

Beliau dihati kecilnya mempunyai kepedulian yang sangat tinggi terhadap sisi pendidikan di indonesia karena berkorelasi dengan para penerus bangsa yang menurut data beliau punya bahwa persentase dunia pendidikan masih kurang dari target persentase nasional dan lain sebagainya. Dari sisi inilah munculnya sebuah kekuatan tekad dan penuh keyakinan untuk membagikan semua keilmuan yang didapat untuk mencerdaskan semua anak-anak para penerus bangsa Indonesia tanpa memandang asal usul,  status sosial, dan lain sebagainya. 

Dari sebuah tekad dan penuh keyakinan yang diselimuti tujuan mulia maka lahirlah berbagai ide atau berbagai gagasan beliau sehingga dapat menjadi terealisasi dalam membuat sebuah ruang ajar dengan memakai perpaduan berbagai methode edukasinya yang selalu dikawal penuh oleh beliau dengan data targeting evaluasi teknik ajar kepada para pengajar yang di bawah naungan beliau.

Beliau termasuk pendiri / president / CEO Rektor perguruan tinggi yang bernama ASEAN UNIVERSITY INTERNATIONAL dan beliau membuat gebrakan yaitu dengan banyak bekerja sama dengan berbagai negara tetangga asia, timur dan berbagai negara eropa untuk bertujuan memajukan dunia pendidikan di indonesia. (Dibawah ini beberapa contoh berbagai kegiatan Prof.Dr.Suhendar.,SE.,SH.,LL.M.,Ph.D)

Kami sempat berdiskusi banyak hal terkait dengan perkembangan dunia hukum di indonesia dan Beliau membuat statement:
"saya sudah lama menganalisa, mengevaluasi dan memantau semua perkembangan dunia hukum di indonesia termasuk berbagai elemen-elemen penting di dalamnya, baik berbagai instansi penegak hukum dan berbagai elemen ruang praktisi hukum, advokat, paralegal, dll. Banyak hal yang harus dibenahi menurut perspektif sudut pandang saya dari berbagai sisi analisa serta keilmuan yang saya miliki, dan saya wajib ikut andil berperan membantu para advokat muda untuk memenuhi undang-undang advokat yaitu perihal OA atau sebuah persekutuan yang menaungi para advokat agar bisa beracara di meja hijau dan mendorong para praktisi hukum di level paralegal dengan dibawah naungan berbagai lembaga bantuan hukum agar mempunyai keinginan atau kemauan untuk dapat melanjutkan study pendidikan hukumnya ke jenjang sarjana hukum dan sekaligus dengan mendapatkan ijin beracaranya"
 
Prof.Dr.Suhendar.,SE.,SH.,LL.M.,Ph.D mendirikan persekutuan advokat yang biasa di sebut OA untuk sebagai payung dan wadah para advokat mencapai legalitas beracara di meja hijau atau pengadilan. OA ini bernama PERADMI (Persatuan Advokat Muslim Indonesia) dan sudah terdaftar perihal legalitasnya serta sudah banyak para advokat senior dan para advokat muda yang menempuh ijin beracara melalui PERADMI.

[Link About
Prof.Dr.Suhendar.,SE.,SH.,LL.M.,Ph.D And With Activity :]

PERADMI Activity

About Prof. Suhendar

Prof. Suhendar With Social Activity 








Postingan populer dari blog ini

Syarat-Syarat Perceraian Yang Harus Disiapkan Dan Prosedurnya Serta Langkah-Langkahnya

Advokasi Ke Wilayah Panggung Jati Kota Serang Provinsi Banten

Mampir Soan Bersillaturahmi Dengan Paguyuban Tarik Kolot Kel.Ciluer Kota Bogor